Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Pertamina Siap Bertanggung Jawab: Tunjuk Bengkel Resmi di Kaltim untuk Periksa Kendaraan Rusak

640
×

Pertamina Siap Bertanggung Jawab: Tunjuk Bengkel Resmi di Kaltim untuk Periksa Kendaraan Rusak

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT Pertamina, Rabu (9/4/2025).

Timeskaltim.com, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT Pertamina yang digelar pada Rabu (9/4/2025), sempat diwarnai ketegangan dan diskors selama dua puluh tujuh menit, sebelum akhirnya menghasilkan keputusan yang konkret.

Ketegangan muncul karena perwakilan Pertamina yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban tegas terkait penanganan dugaan beredarnya BBM jenis Pertamax oplosan di wilayah Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas ketidaksiapan pihak Pertamina dalam menjawab keluhan masyarakat yang kendaraannya rusak setelah menggunakan BBM yang diduga oplosan.

“Saya sangat menyayangkan. Ini persoalan serius yang menyangkut kepercayaan publik. Tapi perwakilan Pertamina yang datang justru tidak bisa mengambil keputusan apa pun,” tegas Sabaruddin di hadapan peserta rapat.

Skorsing dimanfaatkan pihak Pertamina untuk melakukan koordinasi internal secara daring dengan kantor pusat.

Setelah lebih dari dua puluh tujuh menit, RDP kembali dilanjutkan, dan Pertamina pun akhirnya menyampaikan sikap resmi mereka.

Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselen, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan pusat untuk mengambil langkah konkret.

“Pimpinan kami di pusat sudah menyetujui langkah penanganan. Kami akan menunjuk bengkel-bengkel resmi di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim untuk menangani pemeriksaan kendaraan yang rusak akibat dugaan penggunaan BBM Pertamax oplosan,” ujar Addieb.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bengkel-bengkel rekanan Pertamina serta menyusun mekanisme teknis pemeriksaan kendaraan.

Pertamina juga berkomitmen menyampaikan kepada masyarakat waktu pelaksanaan pemeriksaan, serta prosedur yang harus diikuti oleh pemilik kendaraan.

“Yang jelas, hal ini sudah kami sampaikan ke pusat dan telah disetujui. Kami akan segera informasikan kapan dan di mana masyarakat bisa membawa kendaraannya untuk diperiksa secara gratis di bengkel yang kami tunjuk,” tambahnya.

Langkah ini disambut positif oleh Komisi II DPRD Kaltim, meskipun mereka tetap mengingatkan bahwa Pertamina tidak boleh berhenti hanya pada solusi jangka pendek.

Komisi II menilai kejadian ini menjadi bukti lemahnya pengawasan distribusi BBM di daerah, yang berpotensi merugikan masyarakat luas, baik secara ekonomi maupun dari segi keselamatan.

“Pertamina jangan hanya berpikir bagaimana meredam keluhan. Harus ada evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem distribusi, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Sabaruddin.

Kasus dugaan BBM oplosan ini mencuat setelah puluhan pengendara di beberapa wilayah Kaltim melaporkan kerusakan mesin usai mengisi Pertamax di sejumlah SPBU.

Masyarakat kini berharap Pertamina bersikap transparan dan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan. (Has/Bey)