Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kukar

Perjalanan Panjang Politik Mantan Bupati Kukar, Edi Damansyah Tertuang Dalam Buku Barunya

235
×

Perjalanan Panjang Politik Mantan Bupati Kukar, Edi Damansyah Tertuang Dalam Buku Barunya

Sebarkan artikel ini
Kegiatan peluncuran buku Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral, di Laboratory Universitas Mulawarman, pada Selasa (09/09/2025). (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Berbagai dinamika perjalanan panjang dalam dunia politik Mantan Bupati Kukar, Edi Damansyah periode 2019-2024 telah tertuang dalam buku barunya yang di luncurkan dalam kegiatan seminar di I Lab, Integrated Laboratory Universitas Mulawarman (Unmul), Kota Samarinda, pada Selasa (09/09/2025) pagi.

Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Unmul. Buku yang diluncurkan itu berjudul “Jejak Edi Damansyah Dalam Politik Elektoral: Di Pilih Mayoritas Rakyat Kukar, Di Batalkan MK” ini menceritakan bagaimana proses dinamika yang dialami Edi Damansyah saat proses Pilkada 2024 yang berujung dirinya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan telah melampaui masa jabatan yaitu dua periode.

Dalam kesempatan itu, Mantan Bupati Kukar, Edi Damansyah menceritakan bahwa lahirnya buku ini berawal dari diskusi bersama akademisi Herdiansyah Hamzah atau akrab disapa Castro. Dari pembicaraan itulah ia terdorong untuk membukukan perjalanannya di dunia politik.

“Buku ini terlahir karena hasil bincang-bincang saya dengan saudara saya Om Castro. Saya tanya ke beliau, kira-kira peristiwa yang saya alami ini apakah bisa disusun menjadi buku. Beliau menjawab, bisa,” ungkap Edi dihadapan para mahasiswa dan akademisi Kampus Unmul.

Menurutnya, pengalaman politik merupakan aset berharga yang tidak boleh hilang begitu saja. Ia menilai, generasi muda perlu mendapatkan gambaran nyata tentang dinamika politik, termasuk polemik hukum yang mengiringinya.

“Bagi saya, pengalaman politik ini adalah aset yang harus disampaikan kepada generasi muda. Karena tongkat estafet kepemimpinan akan terus bergulir,” ujarnya.

Tak hanya itu, Edi menegaskan bahwa penerbitan buku ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap putusan MK. Ia ingin karyanya menjadi referensi bagi pengembangan ilmu hukum dan politik di perguruan tinggi maupun ruang publik.

“Jangan sampai nanti ada stigma bahwa ini adalah bentuk perlawanan. Tidak, ini hanya untuk memperkaya referensi khusus di bidang hukum dan politik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap peristiwa yang dialaminya tidak kembali terjadi pada generasi mendatang. Menurutnya, kontestasi politik semestinya berjalan adil tanpa menimbulkan korban dari tafsir hukum yang berbeda-beda.

“Harapan saya adalah, jangan sampai peristiwa yang saya alami ini terjadi lagi di generasi yang akan terjun ke politik nantinya. Karena kami mengalami korban tafsir hukum,” katanya.

Terakhir, Edi Damansyah menaruh harapan agar bukunya dapat menggugah nalar berpikir serta menjadi rujukan bagi generasi muda dalam memahami dunia hukum dan politik. (Rob/Bey)