Timeskaltim.com, Kutim – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi realisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tentang ketenagakerjaan, demi memastikan kebijakan tersebut benar-benar menguntungkan para buruh dan masyarakat umum.
Menurut Joni, peran DPRD tidak hanya terbatas pada persetujuan Perbup, tapi juga termasuk pengawasan pasca-penerapan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap Perbup yang diterbitkan benar-benar berpijak pada kepentingan masyarakat, khususnya para buruh,” ucap Joni.
Ketua DPRD ini juga menyatakan bahwa jika Perbup tersebut memang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan masyarakat, DPRD Kutai Timur tidak akan ragu untuk mendukungnya.
“Kami mendukung penuh setiap upaya yang mengacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan buruh. Insyaallah, jika itu yang diperjuangkan dalam Perbup, maka dukungan dari DPR akan sangat kuat,” tambahnya.
Hal ini sebagai respons terhadap kekhawatiran beberapa kalangan yang menyebutkan bahwa kebijakan baru mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan dan harapan para pekerja di Kutai Timur.
Joni menegaskan bahwa DPRD akan memastikan bahwa semua kebijakan baru, termasuk Perbup, akan dilaksanakan dengan transparan dan adil.
DPRD Kutai Timur juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi implementasi kebijakan tersebut, sehingga setiap masukan dan saran dari masyarakat bisa menjadi bagian dari proses pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.
Keseriusan DPRD Kutai Timur dalam mengawal realisasi Perda dan Perbup ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan para pekerja serta masyarakat di daerah ini.(SH/ADV)












