Timeskaltim.com, Kukar – Gelombang demonstrasi menolak tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali menggema, kali ini di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Kukar Menggugat, terdiri dari mahasiswa, organisasi Cipayung, dan elemen masyarakat, memadati depan Kantor DPRD Kukar di Tenggarong, pada Senin (01/09/2025) siang.
Di tengah teriknya matahari, warna-warni almamater mahasiswa dari berbagai kampus terlihat memenuhi barisan. Mereka membawa spanduk dan poster dengan tulisan bernada kritik, menandakan kekesalan yang mendalam terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Wawan Ahmad, menegaskan bahwa aksi kali ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan suara gabungan rakyat yang sudah lama terpinggirkan.
“Kami bwa tuntutan di antaranya tolak RUU KUHAP, menolak tunjangan DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI,” ujar Wawan di hadapan awak media.
Selain penolakan tunjangan, Wawan menyebut pihaknya juga mendesak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai lebih mendesak, seperti Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Masyarakat Adat.
Lanjutnya, mereka juga menuntut, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, perbaikan kualitas pendidikan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), hingga pencabutan undang-undang yang dianggap merugikan rakyat.
“Hentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat di ruag publik, ciptakan kebijakan uang pro rakyat. Hentikan oligarki politik dan demokrasi palsu. Tegakkan supremasi hukum, hentikan kejahatan ekologis, konflik agraria dan kejahatan dunia pertambangan. Dan terakhir reformasi Polri,” jelas Wawan.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, semua tuntutan itu lahir dari kajian mendalam dan memiliki benang merah yang sama, yakni tidak adanya keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
“Harapan kami tuntutan ini bisa direalisasikan sehingga tidak sia-sia. Kalau tidak, kami siap turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” katanya.
Tak hanya itu, isu tambang ilegal di Kukar juga menjadi sorotan utama. Wawan menegaskan bahwa praktik tambang ilegal selama ini hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa.
“Pihak berwenang harus tegas menanganinya. Mereka tidak bayar pajak, merugikan masyarakat, dan merusak jalan. Sumber daya alam kita luar biasa, tapi secara finansial tidak kita rasakan,” ungkapnya.
Terakhir, Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk mengambil sikap tegas terhadap oknum yang diduga bermain di balik praktik tambang ilegal.
“Kita semua sadar, tambang ilegal tidak boleh berjalan di Kukar. Kami berharap Polri tegas dan tidak melindungi pelaku. Masyarakat butuh keadilan,” pungkas Wawan. (Rob/Bey)










