Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, LPLPP Sangat Krusial Bagi Daerah

795
×

Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, LPLPP Sangat Krusial Bagi Daerah

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi perempuan Indonesia. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mulai menyosialisasikan Standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP). Hal tersebut karena merespons Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan peningkatan kualitas hidup, khususnya bagi perempuan agar lebih berdaya. 

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini mengungkapkan, LPLPP sangat krusial untuk daerah. Sebab diakuinya, kesenjangan gender masib kerap terjadi. 

Jika dengan standardisasi, maka pihaknya bisa mengidentifikasi layanan dari program LPLPP. Misalnya untuk di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Termasuk menyamakan persepsi di antara para pengampu urusan pemerintah dan PPPA. 

“Lembaga layanan ini akan melihat siapa penerima manfaat dari layanan ini,” jelas Dwi. 

Standar lembaga tersebit nantinya bakal memuat masalah persyaratan teknis alias sesuatu yang dibakukan. Termasuk tata cara dan metode yang disusun mengacu pada konsensus semua pihak atau pemerintah dengan memerhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya. 

“Kebijakan mengenai layanan pemberdayaan perempuan yang berisi komitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip layanan harus bisa dipertanggungjawabkan (akuntabilitas), transparansi, tidak diskriminatif, adil, kesetaraan dan terjangkau,” tutupnya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)