Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Pendidikan Gratis, Damayanti : Seharusnya Sudah Jadi Kewajiban Pemerintah Sejak Lama

196
×

Pendidikan Gratis, Damayanti : Seharusnya Sudah Jadi Kewajiban Pemerintah Sejak Lama

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Damayanti. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara memberikan pendidikan gratis bagi jenjang SD dan SMP.

Kepada awak media, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut seharusnya tidak perlu menunggu putusan MK, karena sudah menjadi amanat konstitusi.

Damayanti turut menyebutkan, pada dasarnya ketentuan mengenai pendidikan dalam telah ada dalam Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jelas tercantum dalam Pasal 31 ayat 1-5.

Damayanti bilang, dalam pasal 31 tersebut tegas memberi perintah kepada negara agar menjamin hak setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan, kewajiban mengikuti pendidikan dasar, dan memiliki tanggung jawab dalam membiayai pendidikan.

“Putusan MK tentang pembebasan biaya pendidikan untuk SD dan SMP itu sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945. Di sana ditegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Jadi ini seharusnya memang sudah menjadi kewajiban negara sejak lama, bukan baru direalisasikan setelah ada putusan,” ujarnya kepada Timeskaltim, pada Selasa (3/6/2025).

Ia menilai kehadiran pemerintah dalam menjamin akses pendidikan merupakan hal mutlak, terlebih untuk program wajib belajar 12 tahun yang sudah lama dicanangkan.

“Pemerintah seharusnya sudah hadir sejak awal untuk menjamin pendidikan anak-anak kita. Apalagi program wajib belajar 12 tahun itu bukan hal baru. Sayangnya, implementasinya masih belum maksimal, dan baru mendapat penguatan lewat MK sekarang,” tegasnya.

Damayanti juga menyinggung rencana pemerintah untuk menggratiskan pendidikan di sekolah swasta.

Menurutnya, langkah tersebut harus dibarengi dengan kebijakan yang adil agar tidak menimbulkan ketimpangan baru.

“Kalau pemerintah berencana menggratiskan juga sekolah swasta, maka perlu ada regulasi dan mekanisme yang jelas. Jangan sampai sekolah negeri dan swasta diperlakukan tidak setara, apalagi jika menyangkut kualitas dan pembiayaan,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)