Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Provinsi Kaltim

Pendapatan Daerah Naik, Ismiati Sebut Hasil Kolaborasi Seluruh Pihak

264
×

Pendapatan Daerah Naik, Ismiati Sebut Hasil Kolaborasi Seluruh Pihak

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Bapenda Provinsi Kaltim, Ismiati. (Muhammad Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Badan Pendapatan Asli Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil melebihi target dari yang ditetapkan yakin sebesar Rp21,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Bapenda Provinsi Kaltim, Ismiati, capaian realisasi pendapatan daerah mengalami naik kelas dibandingkan di lima tahun terakhir.

“Target kita ditahun 2024 hanya Rp21,2 triliun sebelumnya,” ungkap Ismiati saat menghadiri jumpa pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pada Jumat (20/12/2024) siang.

Kata dia, Ismiati, capaian ini tidak hanya melampaui target tetapi turut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pertama, pada tahun 2019 capaian realisasi pendapatan daerah provinsi Kaltim hanya Rp11,7 triliun. Kedua, turun di tahun 2020 sebesar Rp10,1 triliun. Ketiga, di tahun 2021 tercatat mengalami peningkatan sebesar Rp10,2 triliun. Keempat, meningkat lagi di tahun 2022 sebesar Rp16,8 triliun, diikuti pada tahun 2023 sebesar 17,9 triliun.

“Tentunya realisasi tahun ini bagus, ini merupakan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Target berhasil kita lampaui dengan kerja sama yang solid,” jelas Ismiati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kaltim periode Januari-Desember 2024 bersumber dari berbagai sektor yakni pajak daerah sebesar Rp8.424.318.944.026.80, retribusi daerah Rp978.682.557.377.59, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp166.847.315.26.37 dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah Rp299.462.081.763.41.

“Pajak daerah terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak alat berat,” tutur Ismiati.

Kendati demikian, untuk retribusi daerah berasal dari retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.

Oleh sebab itu, Ismiati menyebutkan, pencapaian Kaltim menunjukan potensi besar dalam mengelola pendapatan daerahnya.

Dengan adanya kolaborasi baik antar pemerintah, dunia usaha serta masyarakat, dirinya yakin, hal ini merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai target yang ditetapkan.

“Untuk mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah kita melakukan berbagai kegiatan seperti pemberian reward kepada wajib pajak yang taat pajak melalui gebyar pajak, sosialisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, audit pemungutan PBBKB bersama BPKP Kaltim dan lainnya,” pungkasnya. (Has/Bey)