tutup
AdvertorialDiskominfo Provinsi Kaltim

Pemprov Kaltim Tolak Rencana Pemangkasan Dana Bagi Hasil

105
×

Pemprov Kaltim Tolak Rencana Pemangkasan Dana Bagi Hasil

Sebarkan artikel ini
Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Hasbi/ Times Kaltim).

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pwmprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan akan berjuang keras agar rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), tidak direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Kepada awak media, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya bersama Gubernur dan para kepala daerah se-Kaltim akan menyampaikan aspirasi langsung ke pusat.

Menurut Sri bahwa DBH adalah hak daerah penghasil yang tidak boleh dikurangi, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemprov tidak tinggal diam. Kami akan memperjuangkan agar pemangkasan ini dibatalkan. Kaltim sudah menanggung beban sosial dan ekologis dari aktivitas ekonomi nasional, sehingga wajar DBH disalurkan penuh,” ungkapnya, pada Kamis (11/9/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa jika pemangkasan benar-benar dilakukan, dampaknya akan luas terhadap program pembangunan. Termasuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Program yang seharusnya berjalan maksimal bisa tereduksi. Karena itu kami berharap pemerintah pusat memberi perhatian khusus untuk Kaltim,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi sementara, DBH untuk Kaltim yang semula mencapai Rp8–9 triliun terancam hanya tersisa Rp4–5 triliun. Kondisi ini tentu akan memengaruhi rancangan APBD 2025 yang, sebelumnya disusun sebesar Rp21,3 triliun dan harus kembali disesuaikan.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perjuangan ke pusat bukan hanya soal angka, melainkan soal keadilan pembangunan.

“Kebutuhan pembiayaan di Kaltim masih sangat besar, mulai dari infrastruktur jalan hingga pemulihan lingkungan. Jangan sampai dana yang menjadi hak daerah justru dipangkas,” pungkasnya. (Has/Bey/ADV/DISKOMINFOKALTIM)