Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan anggaran sebanyak Rp10 miliar melalui APBD perubahan pada tahun 2025.
Hal itu digunakan untuk mendukung Program Gratispol dalam bidang Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah, bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.
“Tahap awal ini kita alokasikan untuk 1.000 rumah. Program ini tidak berhenti di sini, tapi akan berlanjut setiap tahun,” ujar Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan bank penyalur pembiayaan perumahan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (20/8/2025).
Melalui kebijakan tersebut, biaya administrasi kepemilikan rumah akan ditanggung pemerintah hingga Rp10 juta per unit, khusus bagi masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah.
“Program ini untuk mengurangi backlog perumahan di Kaltim yang saat ini mencapai 250 ribu keluarga. Dari total nasional 9 juta, Kaltim menyumbang 250 ribu,” jelas Harum.
Ia menambahkan, angka tersebut belum termasuk rumah tidak layak huni yang juga masih banyak ditempati warga Kaltim.
“Jika secara nasional ada 20 juta rumah tidak layak, maka Kaltim memiliki sekitar 60 ribu unit yang harus dibenahi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan biaya Rp10 juta per unit mencakup seluruh proses administrasi kepemilikan rumah. Sehingga nantinya, warga hanya perlu menanggung cicilan angsuran bulanan.
“Tahun ini disiapkan 1.000 unit yang ditanggung penuh Pemprov Kaltim,” tandasnga.(Has/Bey/Adv/DISKOMINFOKALTIM)












