Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDiskominfo Provinsi Kaltim

Pemprov Kaltim Dorong Kenaikan CSR Tambang Batubara hingga Rp10 Ribu per Ton

228
×

Pemprov Kaltim Dorong Kenaikan CSR Tambang Batubara hingga Rp10 Ribu per Ton

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi pelaksanaan Lokakarya yang digelar oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kaltim di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda, pada Senin (25/8/2025).

Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa momentum lokakarya ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi penting yang dapat memperkuat kepentingan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batubara.

Seno menjelaskan bahwa saat ini kontribusi CSR perusahaan tambang masih sangat kecil, hanya Rp1.000 per ton, atau sekitar Rp370 miliar per tahun. Bahkan, kata dia, dana tersebut masih sepenuhnya dikelola oleh perusahaan.

“Yang kami inginkan, ke depan pengelolaan CSR ini diserahkan total kepada pemerintah. Dengan begitu, hasilnya bisa dimanfaatkan langsung untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat. Harapan kita, jangan lagi Rp1.000 per ton, tapi naik menjadi Rp10.000 per ton,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pemprov Kaltim akan segera bersurat kepada Presiden RI dan kementerian terkait untuk mengusulkan kebijakan tersebut. Jika disetujui, maka Kaltim berpotensi mengumpulkan dana CSR hingga Rp3,7 triliun per tahun, yang dapat dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Seno juga menegaskan bahwa usulan itu sangat rasional untuk diterapkan, mengingat produksi batubara Kaltim mencapai 370 juta ton per tahun, dengan tren harga yang terus meningkat.

“Melalui lokakarya ini, kita ingin transparansi CSR semakin jelas, agar masyarakat tahu berapa yang seharusnya diberikan perusahaan. Semoga langkah ini bisa menjadi solusi atas menurunnya dana bagi hasil daerah dari pusat,” tutupnya.(Has/Bey/ADV/DISKOMINFOKALTIM)