Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim Apresiasi Program Aminduk Untuk Penyandang Disabilitas

334
×

Pemprov Kaltim Apresiasi Program Aminduk Untuk Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi penyandang disabilitas. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mempunyai program gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan untuk penyandang disabilitas se-Kaltim. 

Pemprov Kaltim melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kaltim, Indra Riza Riadi sangat mengapresiasi program tersebut. Dia berharap, gerakan tersebut bisa berjalan dengan sukses.

“Selamat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaiknya. Kami mendukung agar disabilitas mendapatkan dokumen dan mendapatkan hal yang sama dengan non disabilitas,” jelasnya, belum lama ini. 

Disebutkan Riza, perlindungan penyandang disabilitas juga jadi perhatian Pemprov Kaltim. Sekaligus jadi visi nomor 1 bagi Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Pemprov Kaltim selalu berupaya untuk mendorong semua sektor bisa memberikan hak untuk penyandang disabilitas. 

“Termasuk penerimaan tenaga kerja untuk mempertimbangkan penyandang disabilitas. Juga terkait pendidikan mereka berhak mendapatkan yang sama dengan yang normal,” bebernya. 

Pun di lingkungan Pemprov Kaltim juga sudah menbuka porsi ASN khusus disabilitas sebanyak 2 persen. Sedangkan di perusahaan swasta, penyandang disabilitas juga bisa mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya. 

Pun Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas akan mendapat nomor induk kependudukan yang dilengkapi kode yang nantinya merujuk ke spesifik disabilitas. 

“Program ini ada namanya biodata. Jadi setiap disabilitas ini punya kode sendiri. Misalnya tuna rungu ada kode sendiri. Sehingga dalam pelayanan publik untuk lebih maksimal,” tutupnya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)