Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Pemprov Kaltim Alokasikan Rp206 Miliar untuk Percepat Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu

2927
×

Pemprov Kaltim Alokasikan Rp206 Miliar untuk Percepat Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Melalui APBD murni tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menganggarkan dana sebesar Rp206 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan sepanjang 136 kilometer, yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Anggaran tersebut terbagi kedalam empat segmen, yakni Rp53 miliar masing-masing untuk segmen 1 dan 2, serta Rp50 miliar untuk segmen 3 dan 4.

Kepada awak media, Ekti Imanuel, menyambut positif langkah dan perjuangan Pemprov Kaltim.

Legislator dari daerah pemilihan Kubar–Mahulu itu menilai, percepatan pembangunan jalan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, bagi masyarakat di kawasan pedalaman.

“Di masa sebelum kepemimpinan Pak Rudy dan Pak Seno, anggaran pembangunan jalan Kubar–Mahulu paling besar hanya Rp25 miliar. Itu sebabnya penanganan ruas dari Tering ke Simpang Long Hubung belum optimal,” ujar Ekti, Sabtu (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa ruas jalan yang saat ini dibiayai lewat APBN, seperti dari Long Hubung ke Ujoh Bilang, justru menunjukkan progres lebih pesat berkat dukungan dana yang memadai.

Karena itu, kehadiran Pemprov Kaltim melalui alokasi anggaran besar dinilai sangat strategis dalam mendorong percepatan pembangunan.

Ekti juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek ini hingga selesai sesuai target yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim, yakni pada 2026.

“Percayalah, pembangunan jalan ini menjadi prioritas utama Pemprov Kaltim. Saya akan mengawalnya secara penuh agar pengerjaannya tepat waktu,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa status jalan sepanjang 136 kilometer ini saat ini masih non-status, sehingga pengerjaannya dilakukan secara kolaboratif.

Dari titik Simpang Tiga Purworejo, Tering (sta 0) hingga kilometer 10, penanganan dilakukan oleh pemerintah pusat. Selanjutnya, kilometer 10 hingga 41 menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim, sementara kilometer 41 hingga 117 kembali ditangani lewat APBN.

Adapun segmen terakhir, kilometer 117 hingga Ujoh Bilang (sta 136), berada di bawah kewenangan Pemkab Mahulu.

Diakhir ia mengungkapkan bahwa dengan dukungan anggaran yang signifikan dan kolaborasi antar level pemerintahan, pembangunan jalan Kubar–Mahulu dapat menjadi akses strategis yang membuka keterisolasian wilayah

“Pembangunan jalan ini juga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)