Timeskaltim.com, Samarinda – Lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di darerah Vorvo, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya lahan yang dulunya akan dijadikan lapangan mini soccer tersebut. Disegel pihak Pemkot Samarinda karena tidak sesuai dengan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dengan tegas tidak akan membuka segel lahan tersebut, jika diperuntukkan pembangunan lapangan mini soccer. Ia melihat kawasan tersebut sangat minim wilayah resapan air.
“Karena kawasan kita disitu tidak banyak lagi yang kita bisa kita alihkan sebagai resapan,” ucap Andi Harun, pada Kamis (4/1/2024) siang.
Dengan komitmen kuat seorang Andi Harun dalam melakukan pengendalian banjir. Jadi, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai salah satu wadah kawasan resapan.
Bahkan orang nomor satu di Kota Samarinda tersebut mengusulkan agar lahan tersebut dapat dijadikan kolam resapan yang dapat membantu dalam pengendalian banjir.
“Misal kalau sudah jadi kolam mau dijadikan apa terserah. Banyak contoh daerah yang sudah menerapkan langkah tersebut.”
“Ada saatnya kita akan duduk satu meja merembukkan itu,” tuturnya.
Ia mengungkapkan penutupan lahan tersebut juga permintaan masyarakat agar tetap dipertahankan sebagai wilayah pengendali banjir.
“Karena ini amanah masyarakat kepada kami untuk jangan dibuka karena mereka bertahun-tahun mengalami genangan air di daerah situ,” tutupnya. (Nik/Wan)












