Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kutim

Pemkab Kutim Pilih Fokus Bangun Sidrap, Tak Mau Terseret Polemik Batas Kutim–Bontang

177
×

Pemkab Kutim Pilih Fokus Bangun Sidrap, Tak Mau Terseret Polemik Batas Kutim–Bontang

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda — Polemik batas wilayah Kampung Sidrap, antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali memanas.

Usai Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa tujuh RT yang berada di Kampung Sidrap sah dan memiliki dasar hukum yang jelas, masuk di wilayah Kelurahan Guntung Kota Bontang.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memilih untuk tetap fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan terjebak dalam perdebatan yang tak berujung.

“Kami tidak ingin berselancar dalam konflik itu. Yang jelas, kami mau bangun saja di sana,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media belum lama ini

Mahyunadi menyebutkan, energi pemerintah semestinya digunakan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan memperpanjang persoalan administratif yang berulang.

“Lebih baik tenaga dan waktu digunakan untuk masyarakat. Kutim tetap bekerja, bukan berdebat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang dikabarkan tengah menyiapkan langkah baru untuk memperjuangkan status Kampung Sidrap.

Dorongan masyarakat di kawasan perbatasan pun semakin kuat, dengan lebih dari 1.500 tanda tangan warga dalam petisi yang rencananya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.

Perihal itu, Mahyunadi menilai langkah Bontang merupakan hak yang sah secara politik maupun administratif.

Namun, menurutnya, Kutim tetap berpegang pada dasar hukum yang menegaskan wilayah Sidrap masih berada di bawah administrasi Kabupaten Kutim yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kalau mereka mau berjuang, silakan saja. Tapi kami tetap berkewajiban mengurus wilayah yang secara hukum masih masuk Kutim,” ujarnya.

“Kalau ada gejolak, ya silakan saja. Kita tetap bangun Sidrap,” Sambung Mahyunadi tegas.

Terkait klaim tujuh Rukun Tetangga (RT) di Sidrap yang disebut-sebut berada di wilayah Bontang berdasarkan regulasi tertentu, Mahyunadi menilai langkah tersebut tidak logis dan menyalahi etika pemerintahan.

“Tanya saja sama mereka, aneh ya? Itu kan jelas-jelas wilayah Kutim. Yang ngomong malah pemerintah Bontang. Aneh, aneh saja,” ucapnya dengan nada heran.

Diakhir ia memastikan, Pemkab Kutim akan terus melanjutkan pembangunan di kawasan perbatasan, sambil memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal tanpa terganggu oleh dinamika politik antarwilayah.

“Fokus kami tetap pada masyarakat. Jangan sampai warga jadi korban tarik-menarik kepentingan,” pungkasnya. (Has/Bey)