tutup
Kukar

Pemkab Kukar Dorong PAD Lewat Inovasi Digital Aplikasi Siperaga

119
×

Pemkab Kukar Dorong PAD Lewat Inovasi Digital Aplikasi Siperaga

Sebarkan artikel ini
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni. (Roby Sugiarto/Timeskaltim).

Timeskaltim.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu terobosan yang dijalankan adalah melalui aplikasi Sistem Penyewaan Sarana Olahraga (Siperaga), yang memudahkan masyarakat menyewa fasilitas olahraga secara daring.

Aplikasi Siperaga mulai beroperasi sejak tahun 2023 dan telah berjalan selama dua tahun. Melalui platform ini, masyarakat dapat melakukan penyewaan gedung atau lapangan olahraga hanya dengan mengakses aplikasi melalui ponsel, tanpa perlu datang langsung ke lokasi.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan bahwa kehadiran Siperaga merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik di bidang olahraga untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan penyewaan gedung olahraga. Saat ini yang menjadi naungan dari Dispora terbagi menjadi dua komplek stadion yaitu Aji Imbut yang terletak di Tenggarong Seberang, dan Rondong Demang di Tenggarong.

“Dua kompleks ini memiliki berbagai cabang olahraga yang digunakan masyarakat, sehingga pelayanan yang baik dan mudah diakses menjadi prioritas,” ujar Ali saat diwawancarai awak media, pada Sabtu (01/11/2025).

Ia menambahkan, penggunaan sistem daring juga menjadi bentuk transparansi pengelolaan fasilitas olahraga milik daerah sekaligus mendukung peningkatan PAD.

“Dengan pelayanan melalui aplikasi Siperaga, pendapatan Dispora Kukar dalam mengelola barang milik daerah terus meningkat. Ini sejalan dengan arahan pimpinan agar kita terus berinovasi untuk memperkuat PAD,” jelasnya.

Menurut Aji Ali Husni, meski aplikasi ini sudah berjalan dua tahun, pembenahan terus dilakukan agar sistem semakin andal.

“Sejak diluncurkan pada 2023, kami terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap aplikasi agar tingkat kesalahan di lapangan bisa diminimalkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk mengakses dan melalukan penyewaan gedung secara online melalui Website https://siperaga.kukarkab.com/login. (Rob/Bey)