tutup
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemda Pakai Eks Galian C untuk Pembangunan, Joni Setuju Demi Masyarakat

515
×

Pemda Pakai Eks Galian C untuk Pembangunan, Joni Setuju Demi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPRD Kutim, Joni.
DPRD Kutim, Joni.

Timeskaltim.com, Kutim – Dalam upaya peningkatan infrastruktur dan pembangunan jalan yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur, pemerintah setempat menggunakan bekas galian C untuk kebutuhan pembangunan jalan.

DPRD Kutai Timur, Joni, mendukung langkah tersebut sebagai solusi praktis demi kesejahteraan masyarakat. Walau eks galian C merupakan tambang ilegal.

Joni mengakui bahwa penggunaan material dari galian C ilegal merupakan satu-satunya opsi yang tersedia untuk mengatasi kondisi jalan yang parah di beberapa area.

“Kalau melihat untuk kebutuhan masyarakat ya mau tidak mau dilakukan itu. Contohnya tadi yang jalannya parah betul kondisinya itu, mau tidak mau kita harus pakai galian C ilegal itu,” ungkap Joni.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa tahapan pembangunan jalan menggunakan material tersebut adalah langkah awal sebelum proses pengecoran bisa dilakukan.

“Tahapannya kan seperti itu, mau tidak mau digalian C dulu, semua galian C tidak punya izin. Tapi untuk masyarakat supaya bermanfaat ya mau tidak mau,” tambah Joni.

Ketua DPRD menekankan bahwa meskipun metode ini tidak ideal, kebutuhan mendesak masyarakat menjadi prioritas utama.

Joni juga menyerukan perlunya pengaturan yang lebih ketat dan transparan dalam penggunaan material galian C untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan tetap berjalan dalam koridor yang aman dan bertanggung jawab.

Ini diharapkan bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan dampak lingkungan dari penggunaan material galian C ilegal tersebut. (SH/ADV)

error: Content is protected !!