Timeskaltim.com, Kutim – Masalah pembebasan lahan menjadi sorotan utama dalam kelancaran proyek pembangunan di Kutai Timur. DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi, menemukan bahwa kendala ini berdampak bahkan mengancam terlambatnya penyelesaian proyek MYC.
Ada juga masalah terkait pembebasan lahan ini menyita waktu para kontraktor yang harus berjibaku terhadap protes masyarakat akan pembangunan yang sedang dilangsungkan.

“Masalah community, masalah masyarakat, termasuk tokoh-tokoh muda, tokoh masyarakat bahkan orang yang ada di sekitarnya. Saya kasih contoh tadi, sudah dibayar rumah kecil itu tempat nunggu-nunggu ini, masih merasa belum dibayar. Bahkan saya bilang ini seberapa sih anggarannya, tetapi menjadi problem,” ujar Silambi.
Dia menegaskan bahwa kendala pembebasan lahan tidak hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga mengancam keselamatan kontraktor dan masyarakat sekitar. “Rumah kecil itu bisa diangkat, tetapi namanya juga tidak bisa kita kerjakan kalau ada halangan di situ. Kontraktor dalam hal ini KPC (Kaltim Prima Coal) tidak boleh, dia tidak mau bersinggungan dengan ini, karena ini menyangkut safety,” tambahnya.
Dalam konteks ini, penting bagi pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan dengan segera demi kelancaran proyek pembangunan. Koordinasi yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat menjadi kunci untuk menemukan solusi yang tepat guna mengatasi kendala-kendala yang muncul.
Dengan demikian, pembebasan lahan yang belum dibayar tidak hanya menjadi masalah administratif, tetapi juga menjadi faktor utama yang memengaruhi progres proyek pembangunan di Kutai Timur.(SH/ADV)