Anggota DPRD Kota Samarinda, Fahruddin. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023
Anggota DPRD Kota Samarinda, Fahruddin menyampaikan delapan rekomendasi atas seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pansus LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2023 menyampikan 8 rekomendasi,” ujarnya baru-baru ini usai Rapat Paripurna.
Pertama, Pemkot Samarinda diminta untuk melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap kegiatan serta kinerja program pemerintah pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bisa di kerjakan tepat waktu.
“Pansus juga minta Pemerintah Kota melakukan perencanaan yang matang sehingga tidak terjadi lagi pekerjaan-pekerjaan yang molor dalam penyelesaian,” tuturnya.
Kedua, Fahruddin melanjutkan pihaknya mendorong Pemkot Samarinda untuk kembali mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui masing-masing OPD.
Ketiga, Pemkot Samarinda diminta untuk melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap kemitraan dengan pihak ketiga yang menggunakan dana milik pemkot untuk dapat dimaksimalkan dalam penyaluran ke masyarakat Kota Samarinda.
“Koordinasikan juga dengan pihak ketiga yang pakai dana pemkot untuk dievaluasi, supaya ini benar-benar sampai tidak ke masyarakat?,” ujar Fahruddin.
Keempat, Badan usaha Milik Daerah (BUMD) didorong untuk mampu mengedepankan untuk mendapatkan pendapatan yang baik dengan memaksimalkan pelayanan dasarnya ke masyarakat.
Kemudian yang kelima, Fahruddin menyebutkan pihaknya mendorong masing-masing OPD melakukan pemetaan program kerja yang dimungkinkan dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kita dorong juga OPD ini supaya bisa melakukan pemetaan program kerjanya yang dimungkinkan pakai biaya DAK,” sebutnya.
Keenam, Pemkot Samarinda didorong lebih jeli dalam membuat skala prioritas dengan mendahulukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses air bersih, lampu penerangan jalan, sekolah yang rusak dan jalan lingkungan di banding dengan pekerjaan mega proyek.
“Ketujuh, Pemkot Samarinda dalam hal penyusunan Belanja di APBD bisa berorientasi kepada skema stimulus dan untuk pembiayaan proyek multiyears yang menelan anggaran besar dilakukan skema kerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah Pusat,” lanjutnya.
Terakhir, pihaknya merekomendasikan Pemkot Samarinda untuk segera menyelesaikan kewajiban hutang kepada pihak ketiga agar tidak terjadi masalah berlarut-larut di kemudian hari. (Bey)












