Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Pansus DPRD Kaltim Soroti Ketidaksesuaian Laporan dan Fakta Lapangan, Tegaskan Perlunya Perbaikan Tata Kelola

254
×

Pansus DPRD Kaltim Soroti Ketidaksesuaian Laporan dan Fakta Lapangan, Tegaskan Perlunya Perbaikan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPj, Agus Suwandy. (Hasbi / Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Selain menelaah dokumen resmi, Pansus juga melakukan uji petik langsung di lapangan untuk mencocokkan antara laporan administrasi dan kondisi nyata, sekaligus menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Ketua Pansus, Agus Suwandy, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan timnya semakin tajam berkat dukungan hasil audit BPK yang baru diserahkan ke DPRD Kaltim beberapa hari lalu.

“Temuan kami di lapangan sebagian besar sejalan dengan laporan BPK. Bedanya, BPK memiliki dukungan tenaga teknis, sementara kami lebih fokus pada evaluasi langsung terhadap kondisi fisik proyek,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Agus menyatakan bahwa konsistensi temuan antara Pansus dan BPK mengindikasikan adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi oleh Pemprov.

“Ini bukan hanya catatan, tapi menjadi rekomendasi resmi dari DPRD yang wajib ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari amanat undang-undang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah proyek strategis yang dalam laporan tercatat selesai, namun tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Ada proyek yang dilaporkan rampung, tapi saat dicek ternyata progresnya jauh dari selesai. Fakta seperti ini tidak bisa diabaikan,” ungkapnya.

Laporan akhir Pansus, yang tengah disusun, akan memuat gabungan temuan lapangan dan hasil audit BPK, dan dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada Gubernur.

Diakhir ia berharap rekomendasi ini dijadikan pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi ini bukan sekadar kritik, tetapi arahan agar program pembangunan ke depan benar-benar tepat sasaran dan penggunaan anggaran lebih efektif,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)