Timeskaltim.com, Kutim – Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur meminta agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dilaksanakan. Permintaan ini merujuk pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa Ranperda tersebut harus dibahas oleh kepala daerah bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, Maswar, yang juga merupakan Anggota Komisi A DPRD, menekankan pentingnya pembahasan ini mengingat jangka waktu yang telah ditetapkan. “Kami Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera dilaksanakan dan dibahas, mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat bulan Juni,” ujar Maswar.
Maswar menggarisbawahi bahwa sesuai pasal (4) dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, pembahasan Ranperda ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan tepat waktu. Keterlambatan dalam pembahasan dapat mengakibatkan berbagai implikasi negatif bagi tata kelola keuangan daerah dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
“Penting bagi kita untuk mematuhi ketentuan yang ada dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Keterlambatan dalam pembahasan Ranperda dapat berdampak buruk pada tata kelola keuangan daerah dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran,” tegas Maswar.
Fraksi Golkar menilai bahwa penyelesaian tepat waktu dari Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum dan dasar yang jelas untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Hal ini juga penting untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan.
“Kepastian hukum dan dasar yang jelas sangat penting dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dengan penyelesaian tepat waktu, kita dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan,” jelas Maswar.
Maswar juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pembahasan Ranperda ini agar dapat diselesaikan sesuai jadwal. “Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pembahasan Ranperda ini. Kita harus memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Fraksi Golkar berharap, dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera disetujui dan diimplementasikan. Hal ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan kerjasama yang baik, kita berharap Ranperda ini dapat segera disetujui dan diimplementasikan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Maswar. (SH/ADV)












