Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Novel Paembonan Tegaskan Pentingnya Efek Jera bagi Pelaku Parkir Liar

707
×

Novel Paembonan Tegaskan Pentingnya Efek Jera bagi Pelaku Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan.

Timeskaltim.com, Kutim – Menanggapi masalah kemacetan akibat parkir liar di badan jalan, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk memberikan efek jera bagi pelaku parkir liar. Dalam keterangannya, Novel menyoroti pentingnya regulasi yang akurat dan penegakan hukum yang tegas untuk mengatasi masalah ini.

“Saya juga punya tanggung jawab menyediakan parkir yang memadai, sehingga orang tidak parkir di badan jalan. Ditambah lagi, bus-bus besar yang beroperasi pada jam sibuk seperti jam 6 pagi hingga jam 8 pagi, membuat situasi lalu lintas semakin macet. Ini memang perlu satu sikap pemerintah yang tegas dan harus dimulai dengan regulasi yang akurat,” ujar Novel Tyty Paembonan.

Menurut Novel, penerapan regulasi yang tegas dapat mengubah pola pikir masyarakat yang cenderung tidak disiplin dalam hal parkir. Ia mencontohkan penerapan hukum di Jakarta, di mana kendaraan yang parkir sembarangan bisa dikenakan tindakan tegas seperti pengempesan ban atau penderekan.

“Seperti di Jakarta, parkir sembarangan langsung dikempesi atau diderek. Langkah-langkah seperti ini diperlukan agar masyarakat tidak seenaknya parkir di sembarang tempat. Tanpa adanya tindakan tegas, sulit untuk merubah pola pikir masyarakat yang tidak disiplin,” tambah Novel.

Novel juga menekankan pentingnya kesadaran dari pihak pelaku usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pelanggan mereka. Dengan adanya fasilitas parkir yang memadai, diharapkan masalah parkir liar yang memicu kemacetan bisa diminimalisir.

“Kami sebagai pelaku usaha juga harus bertanggung jawab menyediakan parkir yang memadai. Dengan begitu, orang tidak perlu parkir di badan jalan. Ini tidak hanya membantu mengurangi kemacetan, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi pelanggan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini sedang dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum. Salah satu fokus dari Raperda ini adalah mengatur penggunaan bahu jalan dan kewajiban bagi pelaku usaha untuk menyediakan lahan parkir. Novel berharap dengan adanya regulasi yang jelas, masalah parkir liar dapat diatasi secara efektif.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah dapat menegakkan aturan dengan lebih tegas. Ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat umum, mematuhi aturan yang ada demi terciptanya ketertiban lalu lintas,” jelas Novel.

Dalam penutupnya, Novel mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah parkir liar dan kemacetan di Kabupaten Kutai Timur. Kesadaran dan kerja sama dari semua pihak adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

“Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, saya yakin kita bisa mengatasi masalah ini. Mari kita ciptakan Kabupaten Kutai Timur yang tertib dan nyaman untuk semua,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah yang tegas dan regulasi yang jelas, diharapkan masalah parkir liar dan kemacetan di Kabupaten Kutai Timur dapat segera teratasi, menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. (SH/ADV)