Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialNasionalNewsSamarinda

MODN Mendukung Pengesahan UU IKN, Mahfudz: Kepala Otorita Harus Orang Kaltim

326
×

MODN Mendukung Pengesahan UU IKN, Mahfudz: Kepala Otorita Harus Orang Kaltim

Sebarkan artikel ini

Bendahara Umum MODN, Mahfudz Ghozali.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) turut mendukung Pemerintah RI pasca pengesahan RUU menjadi UU Ibu Kota Negara (IKN). Hal tersebut disampaikan Bendahara MODN Mahfudz Ghozali, pada Jum’at (21/1/2022) siang.

Ia menjelaskan, beberapa aspek yang perlu diperhatikan selepas diberlakukannya UU IKN tersebut. Sebab edukasi kepada masyrakat perlu dilakukan dalam mensosialisasikan UU IKN.

“MODN ingin membedah sambil mensosialisasikan UU IKN agar masyarakat Kaltim dapat menyampaikan haknya. Jangan sampai setelah IKN berlaku, hak masyarakat malah tersingkirkan,” ucap Bendahara Umum MODN, Mahfudz Ghozali kepada awak media.

MODN ingin membuktikan, lanjut dia, putra daerah sangat layak menjadi Kepala Badan Otorita IKN. Hal tersebut memberikan dampak positif terhadap pemindahan IKN dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kaltim.

“Terutama hak-hak dan kemauan masyarakat Kaltim harus difasilitasi semua,” ungkap Mahfudz 

MODN juga menilai, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim sendiri tidak kalah dengan pusat pemerintahan. Dari beberapa bidang keahlian pun putra daerah sangat mumpuni. Terbukti saat ini sudah banyak putra daerah yang menjadi ‘orang besar’ di pusat seperti pejabat pemerintahan, kelembagaan sampai anggota DPR RI.

“Seharusnya kami mendukung apabila yang menjadi Kepala Badan Otorita harus mengerti betul masalah Kaltim. Terutama memiliki konektifitas dengan namanya pemerintah pusat,” paparnya.

Baca Juga:Pemprov Sebut “DKI” Lebih Cocok Ketimbang Badan Otorita Untuk Sistem Pemerintahan IKN

Kata dia, harapan besar MODN, pemerintah pusat harus betul-betul memperhatikan masyarakat Kaltim. Terutama untuk pengembangan SDM pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

“Kami mengharapkan pula sektor pengusaha lokal menjadi penunjang dalam pembangunan IKN,” jelasnya.

Melihat kondisi Jakarta saat ini, MODN juga berpendapat jika dulu sebelum menjadi Ibu Kota, warga lokal disana sangat menguasai.

Namun Ia menilai, akhirnya warga lokal pelan-pelan tersingkir dan hanya menjadi penonton. Melalui kegiatan bedah UU IKN ini, MODN ingin polemik demikian tidak terjadi di Benua Etam.(Wan)