Timeskaltim.com, Samarinda – Meski telah tampak lebih elok dari sebelumnya, karena direhabilitasi pada beberapa bagian bangunan, kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyisihkan alkisah kehilangan.
Ditemui usai Rapat Paripurna, pada Selasa (3/3/2025), anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengeluhkan hilangnya barang usai gedung tersebut direhabilitasi.
Untuk diketahui gedung DPRD kaltim yang direhabilitasi ialah gedung A,C,D dan E di Jl. Teuku Umar, Kota Samarinda dengan nomor Kontrak 000.3.3/925/SMPK/CK-VI/2024.
Dengan kontraktor pelaksana yaitu PT. Payung Dinamo Sakti, dengan Konsultan Pengawas PT. Surya Cipta Enginering, yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim TA 2024, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera).
Reza mengaku barang yang hilang itu berupa dispenser, TV, hingga songket kabel.
“Kita minta pelaksana bisa bertanggung jawab dan oknum oknum ini bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan renovasi ini masih belum maksimal. Sebab ada beberapa komponen yang direhab saat pengecekan perlu ada pembenahan, meski ada kekurangan dan tidak keseluruhan.
Selain kehilangan barang, permasalahan lain itu beberapa plafon yang masih perlu dibenahi karena mengalami kebocoran.
“Kalau seandainya mengadakan kegiatan ulang kan menambah beban ABPD kembali jadi kita berharap ini bisa segera terselesaikan,” imbuhnya.
Diakhir wawancata, ia menyebutkan perihal tindaklanjut barang-barang yang hilang. Politikus partai Gerindra ini mengatakan akan diselesaikan melalui jalur hukum.
“Tapi kalau memang secara sengaja dipindahkan tolong dikembalikan ke tempat asalnya,” pungkasnya. (Has/Bey)












