Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan di Kaltim Harus Berbasis Kemanusiaan

209
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan di Kaltim Harus Berbasis Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak boleh semata-mata didasarkan pada aturan hukum. Tetapi juga harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan agar tidak merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Kementerian ATR/BPN di Gedung Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, pada Jumat (24/10/2025).

Dalam paparanya, Nusron menyoroti masalah tumpang tindih lahan milik negara (BMN) yang melibatkan aset Pemda, TNI/Polri, dan BUMN, yang sebagian besar kini telah diduduki masyarakat.

Ia menyebut kompleksitas masalah agraria di Kaltim membutuhkan penyelesaian yang lebih manusiawi.

“Kalau penyelesaiannya hanya pakai logika hukum, maka hasilnya hanya menang-kalah, benar-salah. Kasihan masyarakat. Karena itu, kami cari jalan keluar yang berbasis kemanusiaan agar semua pihak mendapatkan solusi yang adil,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Kaltim terdapat 689 kasus tumpang tindih lahan, namun baru sekitar 300 kasus yang berhasil dituntaskan.

Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan mediasi antara masyarakat dengan pemilik aset negara, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.

Selain membahas soal pertanahan, Nusron juga menyinggung pelanggaran kewajiban plasma oleh sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), terutama di sektor perkebunan.

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, banyak perusahaan di Kaltim yang belum menyalurkan plasma 20 persen kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Perusahaan yang tidak patuh akan kami tindak tegas, bahkan pencabutan HGU bisa menjadi opsi terakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tanah-tanah terlantar akan diprioritaskan untuk rakyat agar dapat dimanfaatkan guna meningkatkan produktivitas dan mendukung ketahanan pangan nasional.

“Tanah yang terbengkalai akan kami alokasikan ke masyarakat agar bisa digarap. Setelah itu, kita dorong jadi bagian dari program ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Diakhir, saat diainggung awak media terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Nusron menegaskan, pemerintah bersikap sangat hati-hati dalam pengelolaan lahan untuk menghindari konflik sosial.

“Masalah lahan untuk IKN akan kami tuntaskan dengan cepat dan cermat. Yang terpenting, tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya. (Has/Bey)