Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

May Day Jadi Penyuara Para Pekerja

792
×

May Day Jadi Penyuara Para Pekerja

Sebarkan artikel ini
Basti Sangga Langi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Basti Sangga Langi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Timeskaltim.com, Kutim – May Day, yang dikenal juga sebagai Hari Buruh Internasional, memiliki peran penting sebagai platform bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan mereka terhadap kondisi ketenagakerjaan yang ada.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menekankan bahwa hari itu tidak hanya simbol perjuangan, tetapi juga kesempatan bagi pekerja untuk berbicara langsung kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Melalui inilah pelaksanaan May Day maknanya adalah bagaimana teman-teman itu di dalam melakukan May Day bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah,” ungkap Basti.

Ia menjelaskan bahwa banyak aturan ketenagakerjaan yang masih belum sesuai dengan standar yang diharapkan, termasuk sistem pengupahan, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta regulasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Yang mungkin selama ini ada aturan-aturan ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada yang dilakukan oleh perusahaan terkait sistem pengupahan, sistem BPJS ketenagakerjaan kesehatan, dan aturan-aturan yang lain terkait dengan aturan PHK,” ungkapnya.

May Day menjadi momen kritikal di mana pekerja bisa mengangkat isu-isu penting yang mempengaruhi kehidupan dan keberlanjutan karir mereka.

Ia mengharapkan bahwa peringatan ini akan mendorong dialog yang lebih efektif antara pemerintah dan pekerja serta membuka jalan bagi perbaikan kondisi kerja di Indonesia.

Peringatan May Day ini diharapkan tidak hanya menjadi simbolis, tetapi juga membawa perubahan konkret dalam cara pemerintah dan perusahaan menanggapi dan menghormati hak-hak pekerja.

Dengan demikian, May Day diharapkan menjadi langkah maju dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan di tempat kerja. (SH/ADV)