Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahPolitikSamarinda

Maksimalkan Ranperda, Ketua Bapemperda Kaltim Sebut Selalu Libatkan Masyarakat

295
×

Maksimalkan Ranperda, Ketua Bapemperda Kaltim Sebut Selalu Libatkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
H. A. Jawad Sirajuddin Ketua Bapemperda DPRD Kaltim (Fahruraji/TimesKaltim)

TimesKaltim.com, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin menyebutkan bahwa dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dewan selalu melibatkan masyarakat.

Hal ini dimaksudkan dia, selain untuk menerima masukan, DPRD Kaltim juga berperan untuk menginformasikan isi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada masyarakat luas. Sehingga mereka mengetahui maksud dan tujuan dibuat suatu Ranperda di Bumi Etam.

“Ketika pembahasan telah dirasa sudah mendalam kemudian ada tahapan uji publik yang mengundang perwakilan masyarakat dan pihak lain yang berkaitan khususnya objek dari Peraturan Daerah (Perda) itu nantinya,” ujar pria dengan sapaan akrab Jawad itu, Selasa (16/11/2021).

Namun dia mengaku, tidak semua masyarakat diundang dalam kegiatan uji publik. Sebab dimasa pendemi Covid-19, gelaran uji publik dilaksanakan secara terbatas.

“Selain itu harus menjalankan protokol kesehatan karena kondisi pandemi Covid-19 yang harus membatasi jumlah peserta,” lanjut legislator Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut.

Meskipun begitu, masyarakat yang belum diundang tidak perlu risau. Dewan tetap memberi kesempatan kepada masyarakat luas termasuk mahasiswa untuk menyampaikan  masukan secara tertulis ataupun bertatap muka.

“Bisa juga melalui diskusi dengan Pansus atau badan yang bertugas membahas Ranperda dimaksud,” terangnya lagi.

Hingga akhirnya, setelah Ranperda disahkan menjadi Perda, dewan juga akan melakukan sosialisasi lanjutan di seluruh kabupaten/kota se Kaltim.

“Ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan benar-benar faham,” pungkasnya. (Aji)