Timeskaltim.com, Kutim – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar, mengungkapkan rencana tindak lanjut setelah pertemuan dengan pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim. Pertemuan ini bertujuan memperkuat perlindungan hak-hak anak di wilayah Kutai Timur. Asti Mazar menyampaikan bahwa akan diadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Asti Mazar menjelaskan, “Insya Allah, dalam tindak lanjut dari pertemuan itu, kita akan adakan rapat dengar pendapat atas permintaan dari pengurus LPAI untuk mengundang pihak-pihak terkait. Di situ nanti kita akan mengundang pihak kepolisian seperti Kapolres, Polres Kutai Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta bagian hukum dan lainnya.”
Tujuan utama dari RDP ini adalah menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam melindungi hak-hak anak dan memberikan perlindungan yang maksimal. “Kita akan menyampaikan dan menyatukan persepsi, apa tugas LPAI, apa tugas Polres, dan apa tugas dari dinas-dinas terkait. Ini penting untuk menghindari masalah saling lempar tanggung jawab,” ujar Asti Mazar.
Asti menegaskan pentingnya kerjasama yang solid antara berbagai instansi untuk memastikan perlindungan anak berjalan efektif dan efisien. “Ketika ada hal-hal yang terjadi di masyarakat terkait pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan mereka, semua pihak harus tahu peran masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, Asti juga berharap dalam rapat tersebut akan tercapai kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). “Insya Allah, kita akan membuat kesepakatan bersama atau MoU yang akan kita sepakati dalam rapat tersebut,” tutupnya.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan koordinasi antar instansi di Kutai Timur semakin solid dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. (SH/ADV)












