Ilustrasi PNS. (Ist.)
Timeskaltim.com, Samarinda – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur mendapatkan kabar gembira. Tahun ini, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan meningkatkan status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, Deni Sutrisno, menyatakan bahwa ini merupakan peluang yang sangat berharga bagi PPPK yang ingin meningkatkan jenjang karir mereka.
Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi oleh para PPPK sebelum mereka dapat mengikuti seleksi CPNS. Syarat tersebut berupa mengikuti seleksi dan persetujuan dari pejabat berwenang.
“Para PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang di instansi tempat mereka bekerja. Persetujuan ini menjadi syarat penting agar mereka bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Kesempatan ini memberikan peluang besar bagi para PPPK yang ingin memiliki status PNS, yang selama ini dianggap lebih stabil dan memiliki jenjang karir yang lebih jelas dengan jaminan karir dan kesejahteraan yang lebih baik.
Selain itu, diketahui jika sebanyak 261 formasi CPNS untuk Kaltim telah dibuka pada tahun ini, dengan berbagai posisi yang menarik, mulai dari tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.
“Salah satu prioritas kami adalah tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, yang sangat dibutuhkan di daerah. Diharapkan dengan adanya formasi ini, pelayanan kesehatan masyarakat dapat meningkat,” tambahnya.
Selain bidang kesehatan, formasi juga tersedia untuk tenaga teknis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Posisi yang ditawarkan cukup bervariasi, mulai dari perencana, pranata komputer, hingga petugas Satpol PP dan Polisi Kehutanan.
“Menariknya, posisi Satpol PP dan Polisi Kehutanan, formasinya cukup banyak dan bisa diisi oleh lulusan SMA. Ini tentu menjadi peluang besar bagi mereka yang ingin mengabdi sebagai penegak peraturan daerah,” jelasnya.
Bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri, pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan petunjuk yang telah ditetapkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk memanfaatkan peluang ini, mempersiapkan diri sebaik mungkin, dan mengikuti semua tahapan seleksi dengan jujur,” tutupnya. (Bey)












