Timeskaltim.com, Samarinda – Insiden longsor yang melanda proyek pembangunan terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap di Kota Samarinda memicu keprihatinan mendalam di kalangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Proyek bernilai hampir Rp400 miliar tersebut kini menjadi sorotan tajam, bukan lagi sebagai solusi kemacetan, melainkan ancaman keselamatan yang nyata.
Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa peristiwa longsor ini harus dijadikan peringatan serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek strategis tersebut.
“Ini bukan sekadar kecelakaan konstruksi biasa. Kita berbicara tentang potensi bahaya besar yang mengintai masyarakat jika masalah ini tidak segera ditangani secara menyeluruh,” ujar Subandi, Sabtu (26/07/2025).
Ia mengkritik keras pendekatan yang cenderung mengedepankan kejar target penyelesaian fisik proyek tanpa memperhitungkan risiko teknis di lapangan secara mendalam. Menurut legislator dari Fraksi PKS ini, proyek sebesar ini seharusnya diawali dengan pemetaan risiko yang detail, bukan sekadar mengandalkan standar prosedur yang bersifat umum.
“Area proyek itu memiliki kontur tanah yang rentan. Kajian geoteknik berbasis data lapangan seharusnya menjadi acuan utama, bukan hanya perkiraan di atas kertas,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti minimnya pelibatan pakar eksternal dalam proses evaluasi teknis proyek. Ia menyayangkan sikap pemerintah kota yang dianggapnya terlalu tertutup terhadap masukan dari akademisi maupun ahli geoteknik independen. Ia menegaskan, keterlibatan pihak-pihak di luar lingkup pelaksana proyek sangat penting untuk memastikan obyektivitas penilaian.
“Sebelum proyek ini dilanjutkan, harus ada evaluasi menyeluruh yang melibatkan akademisi, ahli teknis, dan lembaga independen. Jangan tunggu ada korban baru kita bertindak,” katanya.
Lebih jauh, Subandi mengingatkan bahwa proyek infrastruktur strategis seperti ini tidak boleh semata-mata dituntaskan demi mengejar target anggaran atau jadwal penyelesaian. Ia menekankan, aspek keselamatan publik adalah prioritas yang tak bisa ditawar.
“Kalau terowongan ini selesai tapi menyimpan ancaman laten bagi warga, proyek ini justru menjadi bencana buatan. Kita harus berani berhenti, evaluasi ulang, dan pastikan setiap detailnya aman,” ujar Subandi.
Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak ragu mengambil keputusan moratorium sementara demi melakukan kajian komprehensif.
“Keberanian untuk menghentikan sementara demi keselamatan jauh lebih penting daripada memaksakan penyelesaian proyek yang berisiko,” tutupnya. (Adv/Rob/Bey)












