Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Pariwara

Lima Dosen Fasya UINSI Samarinda Jadi Panelis dan Chair Pada Ajang Bergengsi AICIS 2023

394
×

Lima Dosen Fasya UINSI Samarinda Jadi Panelis dan Chair Pada Ajang Bergengsi AICIS 2023

Sebarkan artikel ini

Fasya UINSI Samarinda mengutus lima dosen berkompeten jebolan di bidangnya masing-masing tengah mempersentasikan tulisannya.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Lima Dosen Fakultas Syariah (Fasya) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menjadi panelist dan Chair pada kegiatan bergengsi taraf internasional yaitu The 22nd Annual Islamic Conference of Islamic Studies (AICIS), pada Selasa hingga Jumat (2-5/5/2023).

AICIS Merupakan Seminar internasional tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI.

Dihelat di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu, menghadirkan para keynote speakers dari dalam dan luar negeri, serta presenter/panelis dari dalam maupun luar negeri.

Dalam acara tersebut, Fasya mengutus 5 panelist handal dengan membawa karya ilmiah otentik. Menariknya, tiga diantaranya adalah Dekan Fasya UINSI Samarinda, Dr Bambang Iswanto, MH, didampingi Co Author Miftah Faried Hadinata, SH, MH. Kemudian, Sekretaris Jurusan Muamalah Fasya, Maisyarah Rahmi HS, LC, MA, PhD. Serta hadir pula, Kepala LPPM UINSI Samarinda, Prof Alfitri, M Ag LLM, PhD. 

Tak ketinggalan, editorJurnal Mazahib Muzayyin Ahyar, S Ud, M SI dengan pilihan tema yakni, “Dynamic Interaction between Fiqh and Public Policy”.

Dalam sesi paralel yang berlangsung di Tower KH Mahrus Aly, Lantai 7 room 2, terdapat 4 panelist atau paper utusan jurnal mazahib.

Alfitri yang biasa disapa prof Al menjelaskan, tema yang diangkat oleh para panelist dari jurnal mazahib mengangkat permasalahan yang sangat menarik. Sesuai dengan tema yang diusung pada sesi ini. 

“Cukup beragam ya tema kali ini, semua tulisan cukup menarik,” jelasnya.

Satu sisi, Bambang juga menambahkan, terkait fenomena yang diangkat pun mereduksi dari permasalahan Kota Samarinda. Yakni belum adanya lembaga zakat yang tak memiliki lisensi atau badan hukum yang jelas.

“Padahal aturan Mahkamah Konstitusi mengharuskan lembaga pengumpul zakat untuk memiliki legalitas,” urai Bambang.

“Alhamdulillah kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh panitia AICIS ke 22 di UINSA Surabaya, banyak sekali hasil penelitian yang dipresentasikan pada kegiatan ini,” tambahnya.

Sehingga, kata dia, perkembangan akademisi menjadi cukup berkembang. Terlihat, dari inovasi dan kecakapan panelist dalam mengangkat isu tersebur ke dalam karya ilmiah.

Ini menunjukkan bahwa perkembangan publikasi dan dedikasi para akademisi kementerian agama khususnya semakin berkembang dan harapannya dapat bermanfaat untuk umat serta pengembangan keilmuan khususnya pada kajian fiqh dan hukum Islam.” tutup Bambang.

Sementara itu, Maisyaroh pun juga berkolaborasi denvan Syahiran Abdul Latif asal UiTN Malaysia. Pihaknya menyoroti fenomena produk halal dengan melihat dua sisi negara yang berbeda dalam penerapannya. 

Ia menuturkan, penerapan sistem jaminan produk halal di kedua negara, dengan segala tantangan dan kendala yang dihadapi. Hal itu menjadi topik menarik yang dikupas dalam tulisan yang diangkat. 

Kendatipun, penawaran konsep maqasid syariah. Untuk mencapai suatu sistem jaminan Produk Halal yang holistik dan sesuai dengan prinsip syariat.

“Kegiatan AICIS merupakan kegiatan bergengsi di lingkungan Kementerian Agama, kesempatan menjadi Panelist undangan merupakan hal yang sangat luar biasa” ungkap Maisyarah.(Wan)