Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Legislator Samarinda Tampung Aspirasi Pedagang, Desak Pemkot Lakukan Penundaan Revitalisasi Pasar Pagi 

482
×

Legislator Samarinda Tampung Aspirasi Pedagang, Desak Pemkot Lakukan Penundaan Revitalisasi Pasar Pagi 

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin hingga saat ini banyak menampung keluhan masyarakat terkait revitalisasi pasar pagi. Yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Abdul Khairin sebagai Pengganti Alih Waktu (PAW) yang berasal dari daerah pilihan (Dapil) DPRD Kota Samarinda 1 Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan. 

Mulai adanya kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang akan merekonstruksi bangun pasar pagi. Tidak sedikit masyarakat yang melaporkan keresahannya terhadap legislator Samarinda tersebut.

“Walau bukan tupoksi saya di Komisi I, tapi masyarakat banyak yang mengeluh kepada saya terkait percepatan pengosongan Pasar Pagi,” ucap Khairin kepada media ini, pada Kamis (12/10/2023).

Pihak pemerintah ingin melakukan pengosongan pegadang di pasar pagi pada November 2023. Dengan merencanakan relokasi pegadang, di sejumlah tempat yang akan disediakan untuk berjualan.

Politisi PKS itu, menambahkan, para pedagang sangat ingin kalau kegiatan itu diundur terlebih dahulu, hingga selesai Hari Raya Idul Fitri.

“Semuanya setuju pasar pagi direvitalisasi, tapi mereka minta nanti dulu. Mereka khawatir langganannya saat menjelang lebaran berkurang, karena tidak tau dipindahkan ke mana,” urai Khairin.

Penundaan hingga setelah lebaran adalah hal yang sangat diharapkan pedagang di pasar pagi. Pada bulan puasa hingga menjelang lebaran biasanya banyak konsumen datang membeli barang di Pasar Pagi, baik itu bahan pokok hingga pakaian.

“Selain baru saja melewati masa pandemi yang banyak mematikan pedagang/pengusaha di seluruh dunia, ada momen Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Bisa jadi momentum emas bagi pedagang untuk merasakan limpahan rezeki,” tambahnya.

Jika harus rekonstruksi total, selain penundaan hingga setelah lebaran, relokasi di kawasan Ex Pelindo (Pelabuhan Petikemas) bisa sangat tepat sebagai pilihan bagi para pedagang Pasar Pagi.

Tumbuh Besar Di Daerah Pasar Pagi

Abdul Khairin menceritakan, masa kecilnya sebagai pedagang didaerah Citra Niaga yang sering bolak-balik ke Pasar Pagi untuk mengambil barang. Jadi ia memiliki pengetahuan serta pengalaman tersendiri di daerah tersebut.

“Kalau ngomongin Pasar Pagi, Saya punya kenangan tersendiri jadi harus saya perjuangkan para pedagang di sana,” tuturnya.

Dengan pengalamannya hidup di daerah Pasar Pagi, masih banyak pedagang yang dia kenal dan mengenal dia.

Terkait sejarah pasar pagi juga disampaikannya. Bahwa memang pertama kali dibangun pada tahun 1960-an, kemudian dilakukan pembangunan ulang pada tahun 1986 akibat kebakaran di tahun 1885. Terakhir bangunan yang ada saat ini hasil pembangunan bertahap hingga 2007.

“Ya kita lihat kasat mata saja, bukan bangunan tahun 60-an. Sudah ada beberapa tahapan pasar pagi tersebut diperbaiki hingga seperti sekarang,” ungkapnya.

Parsial Renovation

Dengan kontruksi yang telah ada sejak 2007, kelayakan bangunan masih bisa digunakan. Namun, memang perlu beberapa bagian yang di baikin dan harus di ganti.

“Kenapa wajib rekontruksi? Misal kalau yang rusak atapnya kenapa gak dibangusin aja atapnya. Kalau mekanikal elektrikal yang bermasalah instruksikan orang PLN untuk dibaikin,” kata Khairin.

Melihat kondisi pasar pagi yg memang belum berusia 60 tahun seperti yg disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Maka, renovasi parsial dan bertahap adalah solusi yg mungkin menjadi pilihan dalam revitalisasi Pasar Pagi.

Menurut Khairin, Wali Kota Samarinda yang biasanya hebat dalam prihal sipil. Seharusnya lebih baik lagi untuk mengambil kebijakan terkait pasar pagi ini.

Dengan merevitalisasi bangunan pasar pagi secara besar-besaran. Apakah dapat dilaksanakan dalam waktu yang cepat dan singkat.

“Kalau pemerintah menawarkan hanya 1 tahun kegiatan itu, apa jaminannya ke pedagang jika tidak selesai,” tutupnya. (Nik/Wan)