Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah sangat mendukung langkah yang telah dilakukan Pemkot, namun ia juga mengatakan selain menyoroti parkir liar ia juga berharap pemkot segera menerapkan E-KIR atau pembayaran non tunai tentang uji kelayakan kendaraan.
Diungkapkan Laila Fatehah, penerapan E-KIR tersebut akan memudahkan untuk melakukan pemantauan dari segala aspek, termasuk diantaranya yakni dari segi biaya.
Itu semua dikarenakan sejauh ini dilihat dari pandangannya, biaya uji kelayakan kendaraan terbilang sangat tinggi di Kota Samarinda.
“Berkaca dari pengalaman tahun lalu, saat kami melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) disalah satu tempat uji kelayakan kendaraan yang ada di Samarinda, harganya cukup tinggi, per kendaraan bisa mencapai angka Rp 500 Ribu,” ungkapnya, Kamis (12/5/2022) siang.
Menurut politikus dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ini merupakan terobosan yang poitif dan sudah seharusnya didukung secara maksimal oleh semua komponen terlebih dari Pemkot dan DPRD Samarinda.
“Kalau E-KIR saya sepakat sekali, dan ini harus didukung penuh oleh Dinas terkait, kami pun dari DPRD Samarinda sangat mendukung akan rencana penerapan itu,” ujarnya.(Adv/Wan)












