Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

KPK RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Di Kutai Timur. 

245
×

KPK RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Di Kutai Timur. 

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Juliansyah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim),  mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akan melakukan kunjungan di Kutai Timur dalam waktu dekat ini, dan berencana akan mengadakan sosialisasi pencegahan korupsi di wilayah Kutai Timur. 

Juliansyah menyampaikan langsung hal tersebut, usai mengikuti rapat paripurna ke-IX penetapan empat agenda yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kutim, Raperda tentang penyerahan prasarana dan Utlintas umum pada kawasan rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, masa persidangan I tahun 2023-2024 yakni di ruang utama gedung DPRD Kutim, Selasa 17/10/2023 kemarin. 

“Jadi surat dari KPK itu berawal dari Inspektorat Kutim suratnya. Inspektorat yang tau ceritanya surat itu,” ungkap Juliansyah. 

Juliansyah juga menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, kunjungan tersebut (KPK,red) nantinya akan bergantian dengan kegiatan yang sedang mereka langsungkan. 

Benar awalnya, dari DPRD Kutim bahkan akan sampai ke tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Menurut informasi bergiliran nanti itu mulai dari DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah sampai ke OPD juga nantinya,” ungkapnya. 

Mengenai kunjungan ini tentunya, pihaknya juga sudah mempersiapkan dan sebagaimana mestinya, juga sangat  merespons dengan baik tentang kegiatan kunjungan tersebut.  

“Ia kami merespons baik kedatangan itu. Karena sosialisasi ini sangat baik manfaatnya,” tutupnya. (Adm)