Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Sebagai lembaga perwujudan partisipasi masyarakat dalam penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim terus berfokus dalam pengawasan penyiaran yang ada di Kabupaten/Kota.
Dalam memaksimalkan fungsi tersebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat terlibat langsung dalam pengawasan isi siaran baik yang terdapat di Radio maupun Televisi.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina mengatakan, salah satu hal yang menjadi prioritas saat ini adalah persoalan literasi penyiaran.
“Ke depan yang akan kita perkuat itu bagaimana fungsi pengawasan dan pemantauan tidak hanya di level staf pemantau, namun juga di level Komisioner, serta melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas,” ujar Adji beberapa waktu lalu.
Adji mengungkapkan, sebagai bentuk pelayanan KPID kepada masyarakat, khusunya masyarakat Kaltim. Pihaknya akan memproduksi dan memperbanyak bahan sosialisasi, baik cetak maupun digital yang berisi tentang bagaimana memilih siaran yang baik.
”Ke depan kita akan programkan, seperti apa siaran yang baik dan apa yang harus dilakukan masyarakat apa bila ada konten siaran yang melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar perilaku penyiaran,” tutupnya. (Adv/Bey/KPID Kaltim)












