Ketua KPID Kaltim, Irwansyah (Kanan) saat melakukan penandatanganan MoU bersama Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Drs. Edhy Moestafa (Kiri).(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (8/3/2023).
Agenda tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan oleh BNN RI bersama KPI Pusat.
“Dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di jajaran Kalimantan Timur, saya mengapresiasi bapak/ibu sekalian yang hadir disini. Kami mohon maaf apabila tertunda-tunda dikarenakan kegiatan kami juga yang padat” ungkap Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, Rabu (8/3/2023).
Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua KPID Kaltim Irwansyah, Wakil Ketua KPID Kaltim Ali Yamin Ishak, Koordinator Bidang PIS Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama Koordinator Bidang Kelembagaan, Hendro Prasetyo Bidang Kelembagaan, dan Tri Heriyanto Bidang PS2P.
Sebelum adanya MoU dipusat, KPID Kaltim juga telah merencanakan kunjungan ke BNNP Kaltim.
“Tahun lalu Jendral kami mau jalan-jalan kesini (BNNP Kaltim) namun telah keduluan MoU dari pusat, sehingga ketika BNNP Kaltim menyampaikan surat kami langsung merespon cepat” bener Irwansyah.
Irwansyah berharap, kedua belah pihak dapat bekerjasama dengan baik dalam menjalankan program kerja kedepannya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas waktu dan sambutan baiknya, semoga kedepannya banyak program-program kita yang saling bekerjasama dengan baik untuk masyarakat Kalimantan Timur” pungkasnya. (Adv/Bey/Aji)












