Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

KPID Kaltim Hadiri RDP Pansus Pendidikan dan Pancasila

241
×

KPID Kaltim Hadiri RDP Pansus Pendidikan dan Pancasila

Sebarkan artikel ini

KPID Kaltim bersama Pansus Pendidikan dan Pancasila. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan dan Pancasila di DPRD Kaltim, Senin (10/4/2023).

RDP tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pendidikan Pancasila dan  Wawasan Kebangsaan yang akan di implementasikan ke semua stakeholder.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyampaikan, bahwa terdapat beberapa poin yang diusulkan perlu keterlibatan lembaga penyiaran dalam menyiarkan muatan budaya lokal dengan memuat nilai Pancasila.

“Kita usulkan tambahan dalam pasal 14, Ayat 4” ucap Irwansyah.

Ayat tersebut berbunyi, penyelenggara pendidikan Pancasila dan  Wawasan kebangsaan melalui media penyiaran wajib untuk menayangkan atau membuat konten iklan layanan masyarakat tentang pendidikan dan wawasan kebangsaan’.

Usulan tersebut, disebabkan karena minimnya iklan layanan masyarakat di lembaga penyiaran yang menayangkan konten terkait pentingnya pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai mana tercantum pada UU No. 32 Pasal 46 Tahun 2002, P3 Pasal 43 & 44, SPS Pasal 58.

Senada dengan Irwansyah, Ketua Pansus Pendidikan dan Pancasila, Romadhony Putra mengatakan, Ranperda tersebut menyesuaikan dengan kearifan lokal di Kaltim.

“Kami sedang sosialisasikan dengan OPD di Kaltim, selanjutnya dengan organisasi kepemudaan, organisasi eksternal kampus dan organisasi-organisasi terkait lainnya di Kaltim” pungkasnya. (Adv/Bey/KPID Kaltim)