Timeskaltim.com, Kutim – Salah satu persyaratan utama bagi kontraktor yang ingin ambil bagian dalam proyek pembangunan di Kutai Timur adalah memiliki batching plant. Namun, kendati pemerintah telah mengakomodir kontraktor yang tidak memiliki fasilitas tersebut, realisasi proyek masih belum mencapai tingkat maksimal yang diharapkan.
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi, menyoroti bahwa kendala ini telah memperlambat laju pengerjaan proyek MYC (Multi Year Contract). “Ini kan batching plant kontraktor itu salah satu persyaratan bisa ikut ambil dan kerjakan proyek MYC, karena ini teknik ya sudah pasti,” ujar Silambi.

Meskipun ada kebijakan yang mengizinkan kontraktor tanpa batching plant untuk tetap berpartisipasi dalam proyek, namun hasilnya belum memuaskan. “Tetapi ada pemerintah mengakomodir, yang kontraktor yang tidak punya batching plant tetap berjalan, tetapi itu tadi realisasi nya juga tidak maksimal apa yang kita harapkan, ada yang terkendala dan ada yang bahkan belum berjalan sampai sekarang,” tambahnya.
Kendala ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan yang ada serta upaya untuk menemukan solusi yang lebih efektif guna meningkatkan laju pengerjaan proyek. Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan kontraktor, serta pemenuhan persyaratan teknis yang diperlukan menjadi kunci dalam menangani masalah ini.
Dengan demikian, peningkatan kualitas kerjasama antara pihak terkait diharapkan dapat mempercepat progres pembangunan di Kutai Timur, sehingga dapat segera memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat setempat. (SH/ADV)