Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pantau Sarana dan Prasarana (Sapras) disatuan pendidikan tingkat menengah pertama di Kota Samarinda. Komisi IV DPRD Samarinda melihat perlu penambahan sapras untuk efektifitas pembelajaran.
Kamis (7/9/2023), Komisi IV DPRD Samarinda turun langsung ke 3 sekolah menengah pertama (SMP) Kota Samarinda. SMPN 46, SMPN 4, SMPN 22 Kota Samarinda, 3 sekolah tersebut perlu tahapan untuk melengkapi sapras sebagai tugas pemerintah bersama DPRD.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti mengungkapkan dari 3 sekolah yang dikunjungi. Masih ada kebutuhan dari satuan sekolah yang perlu perhatian khusus.
“Kami melihat dan memantau apakah SKM-nya sudah terpenuhi atau tidak,” ungkap Damayanti, pada Kamis (7/9/2023).
Sekolah Kategori Mandiri (SKM) yang jadi penilaian untuk menuntaskan tugas dari pihak pemangku kebijakan baik pemerintah maupun DPRD Kota Samarinda.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selanjutnya mengungkapkan salah satu sekolah yang mereka kunjungi. Masih kekurangan fasilitas ruang belajar. Ini jadi perhatian khusus untuk diselesaikan.
“Seperti SMP 46 itu kan terjadi pembelajaran dua ronde. Yakni Siang dan Malam. Artinya, dalam kebutuhan kelas sendiri kurang,” lanjutnya.
Padahal SMPN 46 Samarinda pada tahun 2024 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, terkendala dalam pematangan lahan.
Berbeda dengan SMPN 22 Samarinda yang memperoleh DAK. Yang telah ada progres dalam DAK yang digunakan untuk fasilitas sekolah.
“Kami mencoba menggali lagi beberapa sekolah di Samarinda terkait poin-poin yang perlu optimalkan,” pungkasnya. (Nik/Wan)












