Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDiskominfo Kukar

Komisi IV DPRD Kukar Pertemukan Perusahaan dan Kades Handil Terusan, Upaya Pekerjakan Penduduk Lokal

569
×

Komisi IV DPRD Kukar Pertemukan Perusahaan dan Kades Handil Terusan, Upaya Pekerjakan Penduduk Lokal

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharudin. (Ist)

TimesKaltim.com, Tenggarong – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) kembali memfasilitasi pertemuan antara Kepala Desa Handil Terusan dengan Perusahaan Migas, guna mempekerjakan masyarakat lokal. 

Dewan Kukar memanggil keduanya dengan tujuan bersama-sama mencarikan solusi terbaik bagi penduduk yang ingin berkerja. Pertemuan pun diatur di Ruang Banmus, Kantor DPRD Kukar, belum lama ini. 

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharudin menerangkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti perihal ini sebanyak tiga kali. Namun, ia mengaku belum juga mendapati kejelasan terkait dengan keterlibatan tenaga kerja lokal untuk dapat bekerja di Perusahaan Migas.

Diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) 23/2013 menyebutkan, setiap perusahaan yang beroperasi atau berdomisili di suatu daerah wajib hukumnya menerima tenaga kerja lokal non skill.

“Yang jelas kuotanya disiapkan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar, baru memperhatikan yang lain. Akhirnya mereka (perusahaan) menerima kesepakatan tersebut,” ucap Baharuddin.

Disebutkan Baharuddin, nantinya Kades dan Perusahaan harus bisa berkoordinasi terkait dengan tenaga kerja lokal ini. Sebab, telah disepakati untuk kuota awal sekitar 16 orang tenaga kerja non skill akan diterima bekerja. 

“Alhamdulillah, sedikitnya permasalahan yang dihadapi bisa berkurang,” pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)