Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Hibah Bangunan Turap ITK

270
×

Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Hibah Bangunan Turap ITK

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembayaran proyek pembangunan turap di area Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

Hal tersebut ditujukan kepada perusahaan atau kontraktor yang pendanaannya berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan nilai proyek sebesar Rp6,3 miliar.

“Terkait itu, pihak ITK hanya menyampaikan progres terkait dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim, namun hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 43 persen” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Selasa (7/2/2023).

Kendati demikian, dari hibah Rp8 miliar, sebesar Rp6,3 miliar untuk proyek turap dan telah dibayarkan sebesar Rp2,9 miliar. 

Adapun alasan keterlambatan pembayaran diungkap Reza yaitu, karena memang pada saat itu terdapat proses administrasi lelang, kemudian juga adanya pergantian rektor ITK, sehingga mengakibatkan keterlambatan.

“Saat ini dana hibah sudah masuk ke ITK semuanya, tinggal pembayaran kepada perusahaan/kontraktor” ujarnya.

Selanjutnya, DPRD Kaltim mengimbau agar pihak ITK segera menyelesaikan permasalahan pembangunan turap, karena terkait penyerapan anggaran.

“Bangunan turap harus segera dirampungkan, karena berbahaya jika terjadi longsor dan lainnya. Pihak kontraktor juga diharapkan dapat berkoordinasi secara intens agar tidak mis persepsi dengan pihak pimpinan kampus” tutupnya. (Adv/Bey/Aji/DPRD Kaltim)