Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota SamarindaSamarinda

Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Pengawasan APBD Perubahan 2022

624
×

Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Pengawasan APBD Perubahan 2022

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menekankan, perlu adanya pemantauan APBD Perubahan 2022 secara berkala. Hal tersebut sebagai upaya menghindari tak terserapnya penggunaan anggaran atau Silpa.

Ia menambahkan, pelaksanaan APBD Perubahan 2022 akan dikawal oleh DPRD Samarinda agar terserap dan teralisasi secara maksimal. Khususnya untuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur Samarinda yang lebih baik. Agar persoalan anggaran tidak berulang seperti waktu sebelumnya.

Di mana menyisakan masalah sisa lebih pembiayaan anggaran, alias Silpa.

“Artinya, pada satu titik (kita kawal) itu (APBD Perubahan 2022 Samarinda) bisa terlaksana tuntas, enggak ada masalah lagi,” ucap Angakasa, Senin (3/10/2022) siang.

Politisi Partai PDIP ini pun berpendapat, meski optimis akan melakukan pengawalan anggaran. Ia tak menampik bahwa kemungkinan Silpa bisa tetap terjadi.

Oleh sebab itu, ia mengatakan salah satu upaya yang akan dilakukan DPRD Samarinda dengan mendesak pihak eksekutif melakukan realisasi anggaran sebelum penghujung 2022.

“Kita harus turun mendesak agar harus direalisasi,” tegasnya.

Meski demikian, jika berbagai upaya yang ditempuh juga tak bisa memaksimalkan hasil serapan dan realisasi anggaran, maka Angakas menyebut hal itu akan menjadi catatan dalam evaluasi penyusunan APBD di tahun mendatang. Yakni APBD Murni 2023 Samarinda.

“Kalau memang ada yang tersisa, itu akan menjadi evaluasi di 2023,” tandasnya. (Adv/Wan)