Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota SamarindaNewsSamarinda

Komisi II DPRD Samarinda Minta Bangun Peningkatan PAD Melalui Pajak Restoran 

550
×

Komisi II DPRD Samarinda Minta Bangun Peningkatan PAD Melalui Pajak Restoran 

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mengatakan, selama ini banyak pemilik usaha rumah makan dan restoran yang menyetorkan pajak ke kas daerah dengan nominal yang tidak sesuai dengan omzet mereka.

“Mereka, pengusaha memang sengaja bermain. Hanya sampai saat ini, kami di dewan belum tahu oknum mana yang bermain, apakah pemilik rumah makan dan restoran atau ada oknum lain lagi,” ucapnya, kepada media ini, Rabu (11/5/2022) siang.

Politikus PAN ini mendorong pemerintah kota Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pendataan ulang terhadap restoran dan rumah makan yang berada di kota tepian secara berkala.

“Karena setiap bulannya ada restoran baru, harusnya dinas yang terkait selalu ada pembaharuan terhadap data ini,” ujarnya.

Sebenarnya beberapa rumah makan dan restoran telah disediakan tapping box atau alat pengukur, namun diinformasikan belum sampai satu bulan banyak yang rusak sehingga tidak berguna secara efektif. 

“Ada semua alat tapping box di sejumlah restoran tapi nggak bisa dipakai. Bahkan ada beberapa restoran juga yang tidak mau ada tapping box,” ungkapnya.

Maka dari itu ia meminta agar OPD terkait segera mengambil langkah pendataan ulang data rumah makan dan restoran, agar pembayaran pajak usaha tersebut kedepannya lebih maksimal, sehingga dampak terhadap peningkatan PAD semakin optimal dan berlaku adil bagi semua masyarakat.

“Untuk itu kita mendorong OPD terkait segera melakukan pendataan ulang restoran dan rumah makan di Samarinda, agar dapat memaksimalkan pajak setiap tahunnya,” ujar Novi lebih lanjut,” (Adv/Wan)