Anggota DPRD Kaltim, Harun Al-Rasyid. (Berbi/timeskaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT. Mahakam Sumber Jaya (PT. MSJ) menyoal persoalan lahan warga Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid menjelaskan, persoalan tersebut terjadi sebab pemilik lahan merasa belum dibayar atas lahan yang digarap oleh pihak perusahaan.
Pihak perusahaan mengaku, sebelumnya tidak ada tanaman yang tumbuh di atas lahan tersebut, namun sang pemilik lahan berkata sebaliknya.
“Perusahaan mengatakan tidak ada tanaman tumbuh diatasnya dan warga mengatakan ada, sedangkan lahan itu sudah digarap jadi sudah tidak ketahuan lagi tanaman yang tumbuh diatasnya,” ucapnya, Kamis (23/11/2023).
Kendati demikian, pihaknya telah mendapatkan titik terang terkait permasalahan sengketa tersebut dengan cara melakukan potret melalui satelit untuk melihat kondisi lahan ditahun sebelum PT.MSJ melakukan penggarapan.
“Kami dari komisi I selalu berusaha bagaimana lahan sengketa ini semuanya bisa cepat selesai artinya semua bisa bahagia,” terangnya.
Terakhir, dirinya menuturkan akan kembali menggelar RDP untuk mengetahui kelanjutan dari permasalahan tersebut. (Adv/Bey)












