Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Koalisi Dosen UNMUL Tolak Konsesi Tambang Untuk Perguruan Tinggi, Sebut Adanya Sogokan Kekuasaan

398
×

Koalisi Dosen UNMUL Tolak Konsesi Tambang Untuk Perguruan Tinggi, Sebut Adanya Sogokan Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tambang Batu Bara. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menolak keras rencana pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi.

Dalam rilis sikap mereka, Koalisi Dosen Unmul menyebutkan usulan tersebut patut dicurigai. Menurut pihaknya, sulit untuk dibantah jika rencana ini merupakan sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi.

“Ini merupakan jalan untuk mengendalikan kampus supaya sesuai dengan selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi” tulis Koalisi Dosen Unmul pada pers rilis yang diterima oleh Timeskaltim.com, Selasa (3/2/2025).

Koalisi Dosen Unmul juga menyebutkan, bahwa rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban.

Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan para pembisnis bermental perusak alam dan lingkungan. Oleh karena itu, kampus hanya akan memperpanjang barisan jejak para perusak lingkungan.

“Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini. Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang,” tulisnya.

Mereka juga menilai, akibat dari industri yang mematikan ini (tambang) mulai dari penyingkiran masyarakat adat, banjir, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, serta hilangnya nyawa manusia dilubang tambang, adalah momok pemandangan sehari-hari.

Oleh karena itu, mereka menyampaikan secara tegas bahwa, pertama, Koalisi Dosen Unmul menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.

“Upaya ini adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang mematikan dan merusak ini,” bebernya.

Kedua, meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan Rancangan undang-undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) karena menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.

“Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan,” ucap mereka.

Ketiga, mereka turut menyerukan kepada seluruh civitas akademika agar memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini.

“Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa koalisi Dosen UNMUL yang menolak pemberian WIUP kepada perguruan tinggi ini terdiri dari 58 anggota dari berbagai lintas Fakultas. (Has/Bey)