Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua Komisi A DPRD Kutim Prihatin atas Sengketa Lahan antara Kelompok Tani dan PT KIN, Minta Pemerintah Jadi Mediator

687
×

Ketua Komisi A DPRD Kutim Prihatin atas Sengketa Lahan antara Kelompok Tani dan PT KIN, Minta Pemerintah Jadi Mediator

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Edy Markus Palinggi, menyatakan keprihatinannya atas perselisihan lahan antara kelompok tani Jafar dan PT Kaltim Industrial Nusantara (PT KIN).

Konflik ini muncul terkait dengan klaim pembebasan lahan yang sudah berlangsung sejak 2011 dan dianggap sebagai bukti buruknya komunikasi antar pihak-pihak terkait.

Menurut Edy, banyak perselisihan lahan terjadi akibat kurangnya koordinasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan.

Ia menyarankan bahwa permasalahan seperti ini seharusnya bisa dihindari dengan pendekatan yang lebih terbuka dan proaktif dalam proses pembebasan lahan.

“Koordinasi yang buruk antara pihak-pihak terkait seringkali menjadi akar permasalahan. Jika komunikasi berjalan lancar, banyak sengketa yang bisa dihindari,” ujar Edy (17/11/2024).

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih intensif dalam pengelolaan lahan, serta mendorong perusahaan untuk menjalankan seluruh prosedur administratif dengan transparan dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal.

Komisi A yang menangani urusan pemerintahan ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk lebih aktif berperan sebagai mediator antara masyarakat dan perusahaan agar hak-hak warga tetap terlindungi tanpa menghambat kemajuan ekonomi di daerah.

Sebagai langkah nyata, Komisi A DPRD Kutim berencana memanggil PT KIN dan kelompok tani untuk mengadakan pembahasan lebih lanjut di ruang hearing DPRD Kutim, guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.

“Penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah untuk memastikan prosesnya berjalan adil dan transparan,” tutupnya.ADV