Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Tegaskan Dana Silpa MYC Rp414 Miliar untuk 2025

1007
×

Ketua DPRD Kutim Tegaskan Dana Silpa MYC Rp414 Miliar untuk 2025

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa sisa anggaran (Silpa) proyek Multi Years Contract (MYC) sebesar Rp414 miliar harus tetap tersedia hingga 2025. Ia menyatakan bahwa dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain, sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.

“Dana sebesar Rp414 miliar dari Silpa MYC ini wajib disimpan untuk tahun depan. Tidak bisa digunakan untuk keperluan lain sebelum waktunya,” ujar Jimmi.

Ia menekankan bahwa meski dana tersebut belum tentu langsung digunakan pada awal 2025, keberadaannya sebagai dana cadangan sangat penting untuk memastikan kelanjutan proyek MYC sesuai rencana. Langkah ini diambil demi menjaga keberlangsungan proyek agar tidak menghadapi kendala dana di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran tetap tersedia untuk mendukung proyek yang telah direncanakan,” lanjutnya.

Menurut Jimmi, konsistensi dalam pengelolaan anggaran proyek MYC sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaannya. Ia berharap pemerintah daerah dapat menjaga komitmen terhadap perencanaan anggaran agar proyek-proyek strategis tetap berada di jalur yang telah ditentukan.

“Komitmen terhadap perencanaan MYC adalah kunci. Kita harus memastikan semua berjalan sesuai target,” tegasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan manfaat dana MYC untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan di Kutai Timur.ADV