Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kukar

Ketua DPRD Kukar Siap Tindaklanjuti Tuntutan Massa Aliansi Kukar Menggugat

284
×

Ketua DPRD Kukar Siap Tindaklanjuti Tuntutan Massa Aliansi Kukar Menggugat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat menandatangani nota kesepahaman dari Aliansi Kukar Menggugat di depan Kantor DPRD Kukar, pada Senin (01/9/2025) siang. (Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, turun langsung menyikapi aspirasi massa Aliansi Kukar Menggugat yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kukar, pada Senin (01/09/2025) siang.

Diketahui, aksi yang dipadati mahasiswa dari berbagai organisasi Cipayung serta elemen masyarakat ini membawa beragam tuntutan. Salah satunya adalah penolakan terhadap tunjangan DPR di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, yang dinilai berlebihan di tengah sulitnya masyarakat mencari pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup.

Menanggapi keresahan itu, Ahmad Yani menegaskan bahwa seluruh poin tuntutan yang disampaikan massa akan ditindaklanjuti dan siap ditandatangani secara langsung di lokasi.

“Itu berarti bahwa kita bersama-sama, seiya sekata, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama,” kata Yani di hadapan para demonstran.

Ia menegaskan, DPRD Kukar berkomitmen untuk mengawal setiap persoalan sesuai kewenangan yang dimiliki. Jika terkait undang-undang, lanjutnya, maka hal itu akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Tetapi kalau peraturan daerah, kita selesaikan di sini. Penganggaran kita selesaikan di sini, pengawasan juga kita selesaikan di sini,” tambah Yani.

Lebih lanjut, dirinya juga menuturkan bahwa seluruh problem yang disuarakan massa tidak akan berhenti sebatas seruan jalanan. Pihaknya akan membawa tuntutan tersebut ke ruang pembahasan resmi DPRD untuk ditelaah lebih lanjut bersama seluruh anggota.

“Secara teknis, nanti problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama-sama, kita setujui, kita tandatangani. Kemudian, yang bisa kita lakukan di daerah sebagai tugas DPRD, akan kita selesaikan di sini,” tegasnya.

Terakhir, Yani bilang, kantor DPRD Kukar siap 24 jam untuk menerima laporan dari kalangan masyarakat, karena itu tugas dan fungsi dari anggota legislatif itu sendiri. (Rob/Bey)