Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Ketua BK DPRD Kaltim Ingatkan Sanksi Tegas untuk Legislator yang Mangkir Paripurna Tanpa Alasan

432
×

Ketua BK DPRD Kaltim Ingatkan Sanksi Tegas untuk Legislator yang Mangkir Paripurna Tanpa Alasan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Samarinda, Subandi. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota legislatif yang tidak hadir saat rapat paripurna tanpa alasan yang jelas.

Perihal itu disampaikannya sebagai bagian tahapan evaluasi, terhadap kedisiplinan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.

Kepada awak media, Subandi, menjelaskan, berdasarkan aturan Tata Tertib (tatib) DPRD, absensi tanpa keterangan hingga enam kali berturut-turut akan dikenakan teguran tertulis resmi dari BK.

“Jika sudah tiga kali absen tanpa alasan sah, kami akan menyampaikan teguran lisan kepada fraksinya. Namun jika sampai enam kali berturut-turut, maka BK akan mengeluarkan surat teguran tertulis,” ujarnya, pada Jum’at (30/5/2025).

Surat teguran yang diterbitkan BK, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian diteruskan kepada fraksi masing-masing, guna ditindaklanjuti secara internal.

Subandi bilang, proses ini dapat berdampak signifikan, bahkan berpotensi berujung pada usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika terkesan diabaikan.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bisa mempengaruhi posisi politik yang bersangkutan. Fraksi harus menanggapi serius, karena konsekuensinya bisa sampai pada tahapan PAW,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa pentingnya anggota legislatif hadir dalam rapat paripurna.

Karena forum tersebut adalah ruang utama dalam pengambilan keputusan strategis bagi daerah, termasuk pembahasan anggaran dan peraturan daerah.

BK, kata Sebandi, terus memantau kehadiran setiap anggota legislatif. Sejauh ini belum ada yang melampaui batas enam kali absen berturut-turut, namun sudah terdapat beberapa nama yang tercatat tidak hadir sebanyak tiga kali.

Kendati demikian, Subandi, belum mengungkap identitas para legislator tersebut, karena masih dalam tahap pemantauan internal.

“Ada yang sudah tiga kali tidak hadir. Tapi belum sampai enam kali, jadi masih kami awasi. Untuk sementara, nama-namanya belum bisa kami sebutkan,” timpalnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan yang berulang, akan mencoreng kredibilitas DPRD di mata publik, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap akuntabilitas wakil rakyat.

“Publik kini semakin kritis terhadap kinerja parlemen. Jika anggota dewan seenaknya absen, tentu akan menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang bertugas menjaga integritas dan kehormatan DPRD, BK akan terus menjalankan fungsinya dalam menegakkan etika serta disiplin para anggota dewan.

Oleh karena itu ia berharap, para legislator memahami konsekuensi dari jabatan yang mereka emban.

“Menjadi wakil rakyat itu tanggung jawab besar. Tidak bisa sesuka hati mangkir dari kewajiban. Integritas lembaga harus dijaga bersama,” tandasnya.

Menutup pernyataanya Ia mendorong agar masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja para anggota dewan, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan ketidakhadiran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami terbuka terhadap laporan publik. Jika ada anggota yang jarang hadir tanpa alasan jelas, silakan informasikan. BK akan menindaklanjuti secara serius,” pungkasnya. (Adv/has/bey)