Kutai Timur –Di tengah luasnya cakupan wilayah Kabupaten Kutai Timur dan tingginya dinamika aktivitas masyarakat, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi elemen penting dalam menjaga ketertiban dan ketenangan publik. Setiap hari, personel Satpol PP terlihat bertugas di berbagai titik strategis mulai dari pusat keramaian, area pemerintahan, hingga kawasan pelayanan publik lainnya untuk memastikan aturan daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Namun di balik ketegasan dan kesiapsiagaan para petugas, terdapat tantangan besar yang masih dihadapi. Jumlah personel yang bertugas saat ini belum mencukupi kebutuhan ideal, sehingga pengawasan di lapangan harus dilakukan dengan strategi yang lebih ketat dan terukur.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa total personel saat ini berjumlah 283 orang, terdiri dari 156 pegawai negeri dan sisanya tenaga outsourcing. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.
“Menurut hasil analisis jabatan, kebutuhan ideal sekitar 600 personel. Namun karena keterbatasan anggaran, penambahan personel belum dapat direalisasikan,” ungkap Fata.
Kondisi itu membuat Satpol PP Kutim harus menerapkan sistem kerja bergilir untuk memastikan seluruh area prioritas tetap terpantau. Pengawasan diperketat terutama di kawasan Bukit Pelangi, pusat pemerintahan, dan titik-titik yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Meski dengan segala keterbatasan, Fata menyebut para personel tetap menunjukkan dedikasi tinggi. Tugas penegakan peraturan daerah, pengamanan kegiatan publik, hingga penanganan potensi gangguan ketertiban tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap dukungan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat meningkat sehingga Satpol PP bisa menambah tenaga, memperkuat kapasitas, dan memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Dengan komitmen disiplin, loyalitas, dan rasa pengabdian, Satpol PP Kutai Timur bertekad terus menjaga kondisi daerah agar tetap tertib, aman, dan berwibawa.(SH/ADV)












