Ilustrasi Perempuan dan Ekonomi. (Ist)
Timeskaltim.com, Jakarta – Berdasarkan data Sensus Penduduk Tahun 2020, perempuan mengisi 49,42 persen dari populasi Indonesia dan sekitar 54 persennya berusia produktif. Namun, hingga saat ini masih terjadi ketimpangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki.
Padahal, menurut Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu, perempuan yang berdaya secara ekonomi memberikan dampak yang sangat besar terhadap dirinya sendiri dan keluarganya.
“Bagi para perempuan, pemberdayaan ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan semata. Tetapi juga untuk memerdekakan diri dari jerat kekerasan dan diskriminasi yang mengikat mereka.”
“Dapat dikatakan perempuan-perempuan yang terlibat dalam aktivitas-aktivitas ekonomi, termasuk kewirausahaan tidak hanya berkiprah sebagai kekuatan ekonomi bangsa, tetapi juga sebagai bagian dari perjuangan yang lebih besar untuk menjemput kesetaraan serta mencapai kemajuan bangsa dan negara,”papar Titi.
Titi menyatakan, KemenPPPA terus melakukan upaya-upaya untuk mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok perempuan secara luas. Seperti perempuan kepala keluarga, perempuan pra sejahtera, perempuan penyintas, baik penyintas kekerasan maupun bencana.
“Dengan membuka peluang dan peran serta kelompok perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, termasuk ekonomi, kita secara tidak langsung mendorong distribusi sumber daya pembangunan lebih adil dan merata kepada seluruh lapisan,”tegas Titi.
Kesetaraan akan menihilkan berbagai dampak buruk yang muncul akibat mengakarnya budaya patriarki. Seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, hingga praktik-praktik eksploitasi terhadap perempuan dan anak.(Adv/FD/DKP3A Kaltim)